JAKARTA, DISWAY.ID -- Tercapainya beberapa kesepakatan dan kesimpulan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie mengungkapkan bahwa hampir seluruh fraksi Komisi VI DPR RI sangat mendukung penuh.
Menurut Menkop Budi Arie, hal ini disebabkan karena ini Kopdes Merah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.
“Kita sudah mencapai beberapa kesepakatan dan kesimpulan, terutama dalam menjaga kredibilitas program ini,” jelas Menkop Budi Arie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar secara daring pada Senin 26 Mei 2025.
BACA JUGA:Trump Ancam Kenaikan Tarif 25 Persen pada Apple, Pengamat: Tidak Realistis
BACA JUGA:Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Senilai Rp10 Triliun
Selain itu, Budi Arie juga menambahkan bahwa BUMDes milik pemerintah desa yang sebelumnya sudah ada tidak akan tumpang-tindih atau saling mematikan dengan Kopdes Merah Putih.
Oleh karena itulah, dirinya turut mendorong adanya kerjasama antara Kopdes Merah Putih dengan lembaga manapun, termasuk dengan BUMDes.
“Ke depan, bagaimana Kopdes bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa. Hal yang pasti, Kopdes Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa harus diperkuat, harus diberikan ruang dan kesempatan untuk terus berkembang,” tutur Budi Arie.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan bahwa pihaknya setuju memberikan dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih, dengan syarat bahwa pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara utuh, serta tidak hanya mengejar jumlah atau target.
BACA JUGA:Prabowo Usul Papua Nugini Masuk Jadi Anggota ASEAN
BACA JUGA:Kasus Jual Beli Gas PGN, KPK Sita Uang Rp24 Miliar dan 7 Bidang Tanah di Bogor
Lebih dari itu, Nurdin menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar program pemerintah, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dijalankan oleh mereka sendiri.
“Kami juga meminta Kemenkop untuk menjamin pendekatan yang digunakan tidak top-down semata, tetapi mengedepankan partisipasi, edukasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa secara otentik,” jelas Nurdin.