“Tambang galian C Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian,” kata Kepala Badan Geologi, M. Wafid, dalam keterangan yang diterima Antara di Bandung, Jumat.
Menurut Wafid, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru. Kondisi ini, lanjut dia, dipengaruhi oleh intensitas curah hujan tinggi serta kemungkinan adanya aktivitas kegempaan di sekitar wilayah tersebut.
“Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru di lokasi tersebut masih aktif bergerak akibat faktor curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” kata dia.
BACA JUGA:Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terima Gratifikasi Jutaan Dolar Amerika, KPK: Dari Tambang Batu Bara
Wafid menambahkan bahwa kemiringan lereng di area tambang Gunung Kuda secara umum tergolong cukup berisiko, dengan sudut kemiringan yang curam dan keberadaan lereng buatan yang terbentuk dari bahan timbunan.
Badan Geologi mengingatkan bahwa aktivitas di zona tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi, serta memperhatikan rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut.