Truk Tambang Bebas Melintas di Jalan Umum, CERI Desak Kapolda Sumsel Bertindak!

Truk Tambang Bebas Melintas di Jalan Umum, CERI Desak Kapolda Sumsel Bertindak!

Sejumlah kendaraan Tambang Raksasa dengan tonase berlebih melintas di Jalanan Muara Enim, Sumatera Selatan, disorot CERI dan mendesak Polda Sumsel bertindak-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian mengevaluasi jajarannya yang mengawal mobilisasi sejumlah truk tambang raksasa.

Mobil tambang yang diduga milik PT PPA melintas di jalan umum beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Transformasi PKUA Group: Diversifikasi Bisnis dan Penguatan Tata Kelola

BACA JUGA:KPK Bantah Klaim Deolipa Soal Linda Susanti, Persilakan Polda Metro Mengusut!

Konvoi dump truck heavy duty (HD) itu telah memicu keresahan dan amarah publik. Pasalnya, warga di ruas jalan umum Muara Enim-Lahat selama ini menanggung beban dari industri tambang akibat lalu-lalang truk angkutan batu bara yang membawa polusi debu, merusak jalan dan memicu kecelakaan.

Apalagi warga masih trauma dengan tragedi ambruknya Jembatan Muara Lawai akibat dilintasi truk batu bara, yang hingga kini belum terselesaikan.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengatakan Kapolda Sumsel harus menjelaskan kepada publik alasan mengizinkan bahkan mengawal truk HD yang berbobot lebih dari 70 ton itu melintas di jalan umum. Padahal sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 dan Instruksi Gubernur Sumsel No. 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum. 

"Kepolisian seharusnya memprioritaskan keamanan dan keselamatan publik di atas kepentingan korporasi. Truk tambang sekelas dump truck HD tidak selayaknya melintas di jalan umum yang hanya mampu menanggung beban kurang dari 30 ton. Kalau dipaksakan, jalan pasti cepat rusak sehingga memicu kecelakaan, menghambat aktivitas warga, dan menguras anggaran negara untuk perbaikan jalan dan jembatan," ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025. 

Menurut Yusri, tindakan aparat Polda Sumsel mengawal konvoi truk tambang itu justru dapat merusak kepercayaan publik kepada Polri karena dianggap menjadi 'body guard' perusahaan tambang yang melanggar aturan.

BACA JUGA:Gus Ipul Bilang Selebgram-Artis yang Galang Donasi Bencana Sumatera Wajib Lapor ke Kemensos: Harus Ada Audit!

BACA JUGA:Geger Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lereng Gunung Slamet, Satgas PKH Buka Suara!

"Masyarakat trauma dengan perusahaan tambang yang cenderung merusak lingkungan dan tidak memperhatikan kondisi sosial sekitarnya. Warga sekitar tambang masih hidup dalam kemiskinan, sedangkan kekayaan alam mereka terus dikeruk dan memicu bencana," ungkapnya.

Yusri menegaskan, apabila Kapolda Sumsel tidak menindaklanjuti polemik yang memicu keresahan masyarakat ini, pihaknya akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan serta menerjunkan Itwasum atau Propam Mabes Polri guna memeriksa jajarannya di Polda Sumsel. 

"Ini penting karena Polri harus peka terhadap dinamika dan keresahan di masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik," kata Yusri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads