Bahlil Sebut Kerusakan Pulau Piaynemo Viral di Media Sosial Adalah Hoax

Selasa 10-06-2025,13:21 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Sejauh ini, ada 4 perusahaan yang izin usaha pertambangannya dicabut. 4 perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Bahlil mengungkapkan alasannya yaitu karena melanggar Undang-undang.

BACA JUGA:Akhirnya, Ini Alasan Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Hari Ini

"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," ujarnya.

 

Kategori :