Aman Rizal menyampaikan, warga kompak melakukan hal tersebut lantaran geram dengan tindakan para calo yang hendak merampas tanah warga.
“Warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji menyatakan perang terbuka!” tegas Aman.
BACA JUGA:Naik Kelas! Berkat Dukungan BRI UMKM Madu Lokal Tembus Pasar Global
BACA JUGA:Pramono Ikut Arahan Prabowo terkait Proyek Giant Sea Wall: Kami Proaktif
Aman menegaskan, jika warga Kampung Alar Jiban tidak anti terhadap pengembang. Namun, skema pembayaran tanah yang dilakukan para calo diklaim merugikan warga.
“Akar masalah polemik PIK 2 adalah karena eksistensi makelar tanah. Merekalah yang membuat resah warga,” tegasnya.
“Warga sama sekali tidak keberatan adanya pengembang. Namun warga merasakan dirugikan dengan skema pembayaran oleh makelar,” sambungnya.
Aman berharap, PIK 2 memutus hubungan dengan makelar tanah. Serta memastikan proses pembebasan lahan dengan harga yang wajar.
“Oleh karena itu kami dari Laskar Jiban menyatakan perang melawan calo dan menolak relokasi. Kami akan pertahankan tanah milik kami,” tukasnya.
Buntut Kasus Pagar Laut, Warga Alar Jiban Desa Kohod Nyatakan Siap Perang Lawan Calo Tanah