Akal-akalan Dokter Puskesmas di Cirebon saat Cabuli Korban, Pakaian Korban Jadi Bukti

Rabu 02-07-2025,14:39 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 2 Juli 2025 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi di Awal Bulan

BACA JUGA:Investasi Sehat untuk Tim Hebat: Program Wellness dari LIGHTcoach

Sumarni mengatakan, akal-akalan yang dilakukan dokter TW yakni menempelkan bagian organ sensitifnya ke tubuh korban.

Sang Kapolresta menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan pelaku masuk kategori sebagai kekerasan seksual.

Sialnya lagi, pelaku juga nekat menyentuh bagian sensitif tubuh korban dengan tangannya.

"Modus operandinya dengan cara melakukan perbuatan cabul terhaap korban, memegang bagian tubuh korban," terangnya lagi.

Dari hasil pengungkapan kasus ini penyidik pun telah mengamankan baju dinas korban sebagai alat bukti.

BACA JUGA:Hindari Jeratan Pinjol Ilegal! Ini 5 Cara Mudah Mengenalinya

BACA JUGA:2.500 Orang Setiap Hari! Skybridge Penghubung Bogor-Paledang Jadi Favorit Baru Warga Komuter

Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

Dalam pemaparannya Sumarni menerangkan atas perbuatannya itu dokter TW disangkakan atas pidana berat.

Selain didenda ratusan juta rupiah, pelaku dokter TW juga diancam dengan 12 tahun penjara.

Sumarni membeberkan dokter cabul asal Cirebon ini dijerat Pasal 6 Huruf A dan atau Huruf C Juncto pasal 15 ayat 1 huruf B, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai tindak pidana kekerasan seksual.

"Ancaman pidananya penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 300 juta ditambah sepertiga oleh tenaga kesehatan, tenaga medis, pendidik, tenaga pendidik atau tenaga profesional lain," terang Sumarni.

*Artikel ini dapat Anda baca selengkapnya di Radar Cirebon.

Jangan lupa Follow akun Disway.id di Instagram

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh DISWAY.ID (@diswaydotid)

Tags : #puskesmas #pencabulan #kekerasan seksual #dokter cabul di cirebon #dokter cabul #dokter #cirebon
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Sabtu 06-12-2025,04:00 WIB

Yalal Batubara

Terkini

Sabtu 06-12-2025,04:00 WIB

Yalal Batubara