JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi berupa Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2020-2022.
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah melakukan pemeriksaan kepada perwakilan Google untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA:Perwakilan Google Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
BACA JUGA:Kejagung Geledah Besar-Besaran Terkait Sritex, Termasuk Rumah Dirut, Temukan Miliaran Rupiah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara terang benderang dugaan praktik rasuah dalam proyek besar tersebut.
"Masih sedang berproses. Jadi terkait pengadaan Chromebook, penyidik hari ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, 7 orang salah satunya dari pihak Google. Sekarang masih sedang proses jadi kita tunggu hasilnya karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Harli, dikutip Rabu 2 Juli 2025.
BACA JUGA:Sudah 3 Kali Mangkir, Kenapa Kejagung Belum Jemput Paksa Jurist Tan?
BACA JUGA:Besok, Kejagung Bakal Periksa Pegawai Google Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek dan pentingnya perangkat Chromebook dalam mendukung proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19.
Dugaan awal menunjukkan adanya penyimpangan dalam penentuan harga, spesifikasi, hingga proses tender yang mengarah pada kerugian negara.
Penyidik Kejagung sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan Kemendikbud, vendor penyedia, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Keterangan dari Google diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai harga pasar sebenarnya, jalur distribusi, serta potensi markup harga yang menyebabkan kerugian negara.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dicekal Kejagung 6 Bulan! Hotman Paris: Klien Saya Belum Tahu
BACA JUGA:Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Ini Alasannya!
Meskipun status Google dalam kasus ini masih sebagai saksi, pemanggilan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk melibatkan perusahaan multinasional jika diperlukan.