Sudah 3 Kali Mangkir, Kenapa Kejagung Belum Jemput Paksa Jurist Tan?
Sudah 3 Kali Mangkir, Kenapa Kejagung Belum Jemput Paksa Jurist Tan?-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum berencana untuk menjemput paksa staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Diketahui, Jurist Tan saat ini tengah berada di luar negeri.
BACA JUGA:Besok, Kejagung Bakal Periksa Pegawai Google Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dicekal Kejagung 6 Bulan! Hotman Paris: Klien Saya Belum Tahu
“Masih dilakukan upaya-upaya pendekatan. Oleh karena kami saat ini melalui penyidik terus melakukan upaya melalui kuasa hukum supaya yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin, 30 Juni 2025.
Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap Jurist Tan hanya dapat dilakukan secara langsung. Sebab, ada sejumlah dokumen penting yang perlu dikonfirmasi secara fisik.
“Nah, saat ini informasi dari penyidik bahwa masih terus melakukan langkah-langkah yang soft dengan melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya Karena memang pada waktu yang lalu kan kita menerima berbagai apa namanya Pemberitahuan untuk penundaan menghadiri surat panggilan itu dari kuasa hukum,” jelas dia.
BACA JUGA:Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Kejagung Sambut Baik Penerbitan PP Justice Collaborator, Kapuspenkum: Bisa Ungkap Kasus Besar
Harli berharap pengacara Jurist Tan bisa meyakinkan kliennya untuk kooperatif dan menghadapi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Penyidik terus melakukan upaya melalui kuasa hukum supaya yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) mamantau keberadaan Jurist Tan (JT), mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pemantauan itu dilakukan usai Jurist Tan mangkir sebanyak 3 kali dalam pemanggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2014-2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: