Nadiem Makarim Dicekal Kejagung 6 Bulan! Hotman Paris: Klien Saya Belum Tahu
Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan kliennya belum mendengar kabar usai dicekal perjalanan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan kliennya belum mendengar kabar usai dicekal perjalanan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
"Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," kata Hotman secara singkat, Minggu, 29 Juni 2025.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencekalan terhadap eks Mendikbudristek 2014-2024 Nadiem Makarim untuk berpergian ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pencekalan Nadiem dilakukan sejak 19 Juni 2025. Masa pencekalan itu berlaku hingga enam bulan ke depan.
BACA JUGA:Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Ini Alasannya!
"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juni 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan pihaknya melakukan pencekalan tersebut untuk mempermudah penyidik kejaksaan memperoleh informasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2014-2022.
BACA JUGA:Kejagung Pantau Keberadaan Mantan Staff Nadiem Makarim, Jurist Tan Usai Mangkir 3 Kali Pemeriksaan
"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek pada Senin, 23 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar soal pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim, Dicecar Soal Rapat Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April lalu pada akhirnya diubah di bulan kalau enggak salah di bulan Juni atau Juli," kata Harli kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.
Harli menjelaskan dalam rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: