Kejagung Pantau Keberadaan Mantan Staff Nadiem Makarim, Jurist Tan Usai Mangkir 3 Kali Pemeriksaan

Kejagung Pantau Keberadaan Mantan Staff Nadiem Makarim, Jurist Tan Usai Mangkir 3 Kali Pemeriksaan

Kejagung mamantau keberadaan Jurist Tan (JT), eks staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mamantau keberadaan Jurist Tan (JT), mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Pemantauan itu dilakukan usai Jurist Tan mangkir sebanyak 3 kali dalam pemanggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2014-2022.

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim, Dicecar Soal Rapat Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

BACA JUGA:Iwan Kurniawan Bantah Pernyataan Kejagung Soal Dana Kredit Sritex Dipakai untuk Keperluan Pribadi

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tentu terus mengumpulkan informasi dan melakukan monitoring terhadap pergerakan (Jurist Tan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan saat ini penyidik tengah memikirkan skema untuk memanggil Jurist Tan melalui Kedutaan.

Penyidik akan mengambil langkah-langkah seperti langkah-langkah yang bersifat administratif. Misalnya, melakukan pemanggilan melalui kedutaan. Ini sedang dipikirkan skemanya," jelas dia.

Sebagai informasi, Kejagung tengah memanggil Jurist Tan sebanyak 3 kali. Namun, Jurist Tan tak menghadiri pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:Eks Menteri Nadiem Makariem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop

Jurist Tan tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 3 Juni, Rabu, 11 Juni, dan kembali mangkir pada Selasa, 17 Juni. Kuasa hukum Jurist menyampaikan alasan ketidakhadiran berkaitan dengan urusan pribadi dan keluarga.

Sementara itu, dua mantan staf khusus Mendikbudristek lainnya, Fiona Handayani dan Ibrahim Arief, telah memenuhi panggilan penyidik.

Fiona hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 10 Juni 2025 dan Jumat, 13 Juni 2025 sedangkan Ibrahim hadir dalam pemeriksaan ulang pada Kamis, 12 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads