bannerdiswayaward

Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim, Dicecar Soal Rapat Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim, Dicecar Soal Rapat Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim, Dicecar Soal Rapat Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar soal pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

BACA JUGA:Qatar Bisa Gagal Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Siap Gantikan Iran: Thom Haye Pede Lolos

BACA JUGA:MPI Bersama Jusuf Hamka Gelar Makan Bahagia Gratis di SDN Petojo Selatan 06

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April lalu pada akhirnya diubah di bulan kalau enggak salah di bulan Juni atau Juli," kata Harli kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Harli menjelaskan dalam rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.

Ia menyebut rapat itulah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

BACA JUGA:Link dan Tata Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2025, Dibuka 29 Juni

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak, INDEF: Subsidi BBM Indonesia Bisa Tertekan

"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," tuturnya.

Sebelumnya, eks Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 12 jam.

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan kehadirannya itu sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.

BACA JUGA:DPR RI-Pemerintah Rapat Koordinasi Bahas Masalah Pulau Enggano Hari Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads