Komisi III DPR Dorong Kejagung Lakukan Penyadapan demi Tegakkan Hukum, Singgung Kasus Harun Masiku

Jumat 04-07-2025,09:08 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Jadi, tidak sembarang ya. Ini murni karena dalam konteks penegakan hukum, perlu ada fungsi yang bisa mendukung membantu itu sehingga perlu dikerjasamakan,” lanjut dia.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan Kejagung memang tengah melakukan hubungan kemitraan untuk penegakkan hukum.

BACA JUGA:Video Detik-detik Mencekam KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali Viral, Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban

BACA JUGA:Natalius Pigai Usulkan Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat dalam RUU Baru

"Sebenarnya kaitan dengan itu, saya kira itu hal biasa sebenarnya. Instansi Kejaksaan dengan berbagai komponen, dengan lembaga-lembaga lain, melakukan hubungan kemitraan karena memang, berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum dalam konteks penegakan hukum, itu bisa dilakukan," imbuh Harli.

Harli menerangkan jaksa selaku aparat penegak hukum mempunyai tugas-tugas penyidikan dan penyelidikan.

Misalnya menyelidiki orang-orang yang berada dalam daftar pencarian orang.

Karena itu, menurutnya, perlu ada kepastian hukum untuk mendapat informasi yang kredibel. Baik dalam proses penyidikan, maupun dalam proses eksekusi.

"Maka berdasarkan baik di Undang-Undang ITE, kalau tidak salah Pasal 31 ayat 3, itu dan kaitan undang-undang lain, tentu hal itu bisa dilakukan untuk mempercepat, sehingga dalam rangka penggunaan fungsi teknologi itulah perlu digandeng lembaga-lembaga terkait dengan itu," terangnya.

 

 

Kategori :