JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar mengejutkan datang dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di tengah musim hujan yang masih berlangsung.
Dinas Kesehatan DIY melaporkan adanya peningkatan kasus leptospirosis, dengan 18 warga dinyatakan positif terinfeksi dan lima di antaranya meninggal dunia.
BACA JUGA:Safety Fitur Mitsubishi Grandis, Kabin Lapang serta ADAS 5 dan Radar
BACA JUGA:BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Pramono: Belum Perlu Modifikasi Cuaca
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan yang patut diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai informasi, Leptospirosis adalah penyakit zoonosis, artinya penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri berbentuk spiral, yaitu Leptospira, dan dapat ditularkan melalui kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan yang terinfeksi, terutama tikus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sekaligus Pengelola Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Lana mengungkapkan bahwa kasus-kasus ini tersebar di beberapa kabupaten/kota, dengan mayoritas pasien memiliki riwayat kontak dengan lingkungan yang terkontaminasi air atau tanah yang tergenang.
"Kami sedang menyusun surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Leptospirosis, saat ini sedang dalam proses penandatanganan," ujar Lana dalam keterangan resminya, dikutip Senin 7 Juli 2025.
BACA JUGA:Korban Banjir Texas Terus Meningkat, Tim SAR Terkendala Hujan dalam Pencarian Korban Hilang
BACA JUGA:Sinopsis Film Superman 2025 Lengkap Daftar Pemain, Catat Tanggal Tayangnya!
"Ini menjadi perhatian serius bagi kami, mengingat penyakit ini dapat mematikan jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat," sambungnya.
Penyebab dan Risiko Penularan Leptospirosis
Leptospirosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira yang hidup di urine hewan pengerat, terutama tikus.
Bakteri ini biasanya menyebar melalui air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan terinfeksi, kemudian masuk ke tubuh manusia melalui luka terbuka pada kulit, selaput lendir (mata, hidung, mulut), atau saat menelan air yang terkontaminasi.