Diperiksa KPK terkait Izin Pengelolaan Tambang Mineral, Ini Pengakuan Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif

Kamis 10-07-2025,13:03 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan penjelasan terkait pengelolaan tambang mineral. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut ia mengaku didalami soal izin pengelolaan tambang.

"Ya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, semua dalam rangka perbaikan," ujar Arifin usai diperiksa pada Rabu, 9 Juli 2025 petang.

BACA JUGA:Ketua KPK Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim Hari Ini

Ia menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Enggak ada perkara sih sebetulnya, baru masih dalam penyelidikan," sambungnya.

Arifin menerangkan bahwa penyelidikan izin tambang tersebut sudah berlangsung sejak 2024.

BACA JUGA:Skandal Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Sita Rumah hingga Kos-kosan Lebih dari Rp6,5 Miliar

Tetapi dalam hal ini, ia enggan mengungkapkan lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara rinci dan hanya menyebutkan wilayah Indonesia bagian Timur.

"Ini kan baru 2 tahun yang lalu, tapi pertambangannya Sudah dari sejak tahun 2024," tuturnya.

BACA JUGA:KPK Berpeluang Periksa Khofifah terkait Suap Dana Hibah di Jawa Timur

Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan untuk saat ini pihaknya masih menyelidiki.

"Pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya. Belum bisa saya sampaikan ya. Ini masih penyelidikan. Tapi sesuai yang disampaikan itu sama yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 9 Juli 2025.

 

Kategori :