Sempat Mangkir, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemanggilan Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jumat 11-07-2025,20:58 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Diketahui, dugaan korupsi ini mencuat karena proyek pengadaan perangkat TIK senilai total Rp9,88 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun anggaran Kemendikbudristek dan Rp6,3 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga diarahkan untuk menggunakan spesifikasi Chromebook secara eksklusif.

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim, Dicecar Soal Rapat Teknis Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Padahal, hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif untuk pembelajaran, terutama di wilayah dengan akses internet terbatas. 

Penggunaan Chromebook yang sepenuhnya berbasis internet dinilai tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur digital di banyak daerah.

Kategori :