Bongkar Kecurangan Mafia Beras, Bareskrim: Proses Pemeriksaan!

Senin 14-07-2025,14:51 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Anomali harga beras yang terus melambung di atas HET, padahal produksi dan stok nasional mencatatkan rekor tertinggi, menjadi sorotan Pakar Pertanian Suardi Bakri.

BACA JUGA:SKANDAL 'CASHBACK' Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

"Jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, maka jika stoknya banyak, seharusnya harga bisa stabil. Namun, jika stoknya sedikit, tentunya harga akan bergerak naik. Jika ini tidak terjadi, berarti ada distorsi di pasar," jelas Suardi.

Ia menduga adanya "pemain besar" yang mengubah pasar persaingan sempurna menjadi monopoli, sehingga langkah pemerintah mencegah hal ini patut diapresiasi.

"Hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan," imbuhnya, berharap pengawasan ketat terus dilakukan agar masyarakat dapat menikmati harga beras yang wajar.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengingatkan agar pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan semata.

"Pemeriksaan itu hanya bagian kecil dari penyelidikan sebelum penetapan tersangka yang disebut penyidikan," tegas Bambang.

Ia menekankan bahwa proses pidana harus mencakup penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan. Oleh karena itu, pemeriksaan empat perusahaan ini hanyalah permulaan.

"Yang pasti 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan semua harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan," ujarnya lugas kepada Disway.

Bambang juga mendesak agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif, dengan pengawalan dari semua pihak.

BACA JUGA:Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah, Nama Yaqut Terseret?

Tanpa pengawalan ketat, ia khawatir "proses penyidikan sangat dominan unsur subjektivitas penyidiknya dan bisa dihentikan dengan dalih kurang barang bukti."

Satgas Pangan Polda Metro Jaya sendiri telah turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengawasan.

"Kami pastikan terhadap segala bentuk kecurangan dan merupakan perbuatan pidana, akan dilakukan penegakan hukum," kata Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas praktik curang ini dan menjamin keadilan bagi konsumen beras di Indonesia. (raf/kho)

Kategori :