JAKARTA, DISWAY.ID-- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan mulai disalurkan sebesar Rp.600.000.
Penyalurannya dilakukan melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
BACA JUGA:PPK Kosgoro 1957 Siap Kawal Koperasi Merah Putih, Program Ekonomi Rakyat Presiden Prabowo
BACA JUGA:Satoru Mochizuki Dicopot dari Kursi Pelatih Timnas Putri Indonesia, Bakal Urus Development
Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank tersebut, dana akan dikirimkan melalui Kantor Pos secara langsung.
Nah, apakah sudah cek apakah Kamu termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Skema BSU
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan akan dibayarkan sekaligus.
Namun, hanya peserta yang memenuhi syarat yang akan menerima bantuan ini.
Salah satunya: tidak sedang menerima bansos PKH saat pencairan.
BACA JUGA:KDM, Kebijakan Jangan Sekadar Populis, tapi Juga Harus Adil
BACA JUGA:Intip 7 Motor Listrik Terbaik Untuk Ojol 2025
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima, ikuti langkah berikut:
1. Buka laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id