Atasi Banjir, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi Kali Ciliwung

Rabu 23-07-2025,10:40 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan program normalisasi Kali Ciliwung dalam mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.

Menurut Gubernur Pramono Anung, Kali Ciliwung memberi kontribusi 40 persen banjir di Jakarta.

Untuk mempercepat program tersebut, Pemprov DKI mengambil langkah cepat dengan menandatangani empat penetapan lokasi (penlok) pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung, yakni di Kelurahan Rawajati (Jakarta Selatan), Pengadegan (Jakarta Selatan), Cawang (Jakarta Timur), dan Cililitan (Jakarta Timur).

BACA JUGA:Jangan Telat! Nih Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Rabu 23 Juli 2025, Lengkapi Syarat dan Dokumen yang Berlaku

BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Pada Rabu 23 Juli 2025, Berawan Sepanjang Hari

Terdapat 738 bidang tanah yang akan dibebaskan pada empat penlok tersebut.

Proses pembebasan lahan sudah dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Setelah lahan dibebaskan, Kementerian Pekerjaan Umum akan membangun tanggul.

Nantinya, lebar daerah aliran sungai (DAS) dan jalan inspeksi Kali Ciliwung berkisar 50-70 meter.

"Saya berharap proses normalisasi Kali Ciliwung berjalan lancar, meski akan ada sedikit sorotan di pembebasan lahan. Tetapi normalisasi Ciliwung harus segera kami lakukan," kata Gubernur Pramono di Balai Kota, Selasa 22 Juli 2025.

BACA JUGA:Pramono Kebut Program 1 RT 1 APAR untuk Tanggulangi Kasus Kebakaran di Jakarta

BACA JUGA:3 BUMD Sponsori Persija, Pramono: Kalau Prestasinya Jelek Jangan Salahkan Pemda Jakarta

Sejatinya, ada 14 lokasi di bantaran Kali Ciliwung di wilayah Jakarta yang harus dibebaskan dalam program normalisasi.

Tahun ini baru empat lokasi yang sudah ditetapkan.

Program normalisasi sungai itu dibutuhkan untuk menambah kapasitas daya tampung air, selain itu bangunan milik warga di lokasi tersebut sudah tidak layak huni dan kerap terendam banjir.

Kategori :