Meski begitu, Cak Anam menegaskan bahwa dalam konteks pidana, penyebab kematian tetap menjadi poin krusial dan utama yang harus dituntaskan melalui hasil otopsi.
"Kalau soal kronologi, HP bisa membantu, tapi penentu utama penyebab kematian tetap dari hasil otopsi," tegasnya.
Soal Dugaan Terkait Pekerjaan
Saat ditanya apakah kematian korban terkait dengan pekerjaannya sebagai diplomat muda, Cak Anam menyebut bahwa hal tersebut masih bergantung pada hasil penyelidikan dan otopsi.
"Itu nanti tergantung pada penyebab kematian dan temuan dari pihak kepolisian. Yang jelas, kami memastikan bahwa Polda Metro bekerja sesuai prosedur dan menelusuri seluruh informasi, baik dari keluarga maupun dari lokasi kejadian," bebernya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian tewasnya Diplomat Kemenlu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyelidik telah mengantongi sejumlah temuan awal berdasarkan analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA:Keren! Putra Presiden Turki Hadiri FORNAS VIII NTB 2025: Momentum Diplomasi Budaya Dunia
"Dari hasil pendalaman CCTV di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, serta keterangan para saksi, diduga korban berada di rooftop lantai 12 mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB pada tanggal 7 Juli 2025. Itu sekitar 1 jam 26 menit," katanya kepada awak media, Kamis 24 Juli 2025.
Pihaknya menyampaikan ada perbedaan mencolok saat korban naik dan turun dari lokasi tersebut.
"Awalnya korban terlihat membawa tas ransel dan tas belanja. Namun saat turun, korban sudah tidak membawa kedua tas tersebut," ucapnya.
Hingga kini, belum diketahui pasti apa yang dilakukan ADP selama berada di rooftop tersebut.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan setiap potongan informasi terus dikumpulkan guna memastikan kronologi dan motif di balik peristiwa ini.
"Ini masih dalam penelusuran. Semua harus dibuktikan secara klop dan menyeluruh," paparnya.