JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia Police Watch (IPW) angkat suara soal penanganan kasus tewasnya Diplomat Kemenlu, ADP.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa penanganan Polda Metro Jaya terhadap kasus kematian ADP berjalan profesional dan ilmiah.
BACA JUGA:Saat Istri Wapres Gibran Borong Batik Merawit Karya Nasabah Binaan PNM Mekaar
Ia menyebut, berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain, sehingga perkara ini seharusnya dinyatakan selesai.
"Pernyataan Humas Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ada tindak pidana dan tidak ada keterlibatan pihak lain, mencerminkan sikap profesional dan kehati-hatian. Artinya, tidak ada dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak mana pun," katanya kepada awak media, Jumat 1 Agustus 2025.
Investigasi Multidisipliner dan Bukti Ilmiah
Menurutnya, proses penyelidikan terhadap kematian ADP dilakukan melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner, mulai dari digital forensik, toksikologi, psikologi forensik, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses olah TKP, kata dia, hanya ditemukan sidik jari milik ADP sendiri.
"Ini menunjukkan tidak ada intervensi atau campur tangan pihak lain yang bisa dikategorikan sebagai pelaku kejahatan," terangnya.
Sugeng juga menilai, keputusan Polda Metro Jaya untuk tidak menyatakan secara eksplisit bahwa ADP meninggal karena bunuh diri adalah bentuk kehati-hatian.
BACA JUGA:Sepakat dengan Polisi, Komnas HAM Sebut Tewasnya Diplomat Arya Daru Tak Libatkan Orang Lain
Namun secara logika hukum, ia menyimpulkan bahwa kematian ADP merupakan akibat dari tindakan ADP sendiri.
"Tidak ada yang keliru dari pernyataan Polda Metro. Pendekatannya sudah sangat profesional, berbasis ilmu pengetahuan. Jadi menurut saya, perkara ini sudah bisa ditutup, kecuali ada satu bukti baru yang bisa membantah seluruh hasil investigasi ilmiah tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, indikator utama untuk menilai kemungkinan keterlibatan pihak lain seperti rekaman CCTV, sidik jari, dan komunikasi terakhir sudah diperiksa secara komprehensif.
"Dan semuanya mengarah pada tidak adanya keterlibatan pihak ketiga," imbuhnya.