Setahun Terakhir, Indonesia Sepakati 7 Kerja Sama Pertahanan dan 16 Perjanjian Penegakan Hukum
Kementerian Luar Negeri menyepakati kerja sama di bidang pertahanan sepanjang 2025. Selain itu, Indonesia juga menjalin 16 perjanjian penegakan hukum di berbagai negara.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Luar Negeri menyepakati kerja sama di bidang pertahanan sepanjang 2025.
Selain itu, Indonesia juga menjalin 16 perjanjian penegakan hukum di berbagai negara.
"Kami menyepakati 7 kerja sama di bidang pertahanan serta 16 perjanjian penegakan hukum, termasuk antara lain dengan Australia, Kanada, Prancis, Turkiye, dan Yordania," kata Menlu Sugiono di Pernyataan Pers Tahunan, Rabu, 14 Januari 2026.
Selain itu, Indonesia juga melakukan dialog empat tambah dua dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan negara mitra kunci, yaitu Tiongkok, Jepang, Australia dan baru saja di awal tahun ini dengan Turkiye.
"Empat pertemuan dua tambah dua dalam satu tahun terakhir mencerminkan sebuah kesadaran strategis, bahwa di tengah dunia yang semakin tidak dapat diprediksi, diplomasi dan perlindungan menjadi satu hal yang tidak dapat dipisahkan," imbuhnya.
BACA JUGA:DJP Hormati Proses Hukum usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK
"Ketika risiko salah hitung meningkat dan persepsi menjadi faktor kunci, sinergi kebijakan luar negeri dan pertahanan adalah instrumen stabilisasi," sambungnya.
Sugiono menyebut bagi Indonesia, ketahanan tidak dibangun dengan menunjukkan kekuatan.
BACA JUGA:DJP Hormati Proses Hukum usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK
"Bagi Indonesia, ketahanan tidak dibangun dengan menunjukkan kekuatan. Tetapi melalui kepastian, pencegahan, dan membuka dialog ruang-ruang," ujar dia.
Ia menegaskan diplomasi Indonesia harus dibangun atas kesiapsiagaan, kemampuan menahan tekanan, dan adaptasi di dunia tengah yang semakin keras, kompetitif, serta tidak terprediksi.
“Indonesia perlu memperkuat Diplomasi Ketahanan sebagai pilar fundamental Politik Luar Negeri Indonesia yang berangkat dari kebutuhan rakyat dan kepentingan nasional,” tegas Menlu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: