9. MSA, selaku Lead Spesialist Bill Downstream Research PT Pertamina (Persero) periode September 2024 s.d sekarang.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Minta Menhan Siapkan 2 Hercules
10. DT, selaku Trader II Crude Oil Trading PT Pertamina (Persero) periode Juni 2020 s.d September 2020.
Sebelumnya, Kejagung menyita 5 unit mobil terafiliasi tersangka Mohammad Rizal Chalid (MRC), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik melakukan agenda penggeledahan pada Senin malam, 4 Agustus 2025.
"Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," ujarnya kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dari 5 mobil yang disita milik terafiliasi MRC ialah: Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes Benz.
BACA JUGA:LPAI Jakarta Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan
BACA JUGA:Kemendikdasmen Uji Coba Pendidikan Jarak Jauh, Gandeng Universitas Terbuka hingga Sekolah Malaysia
Kendaraan tersebut disita di sejumlah lokasi yang berbeda.
Tak hanya itu, Kejagung juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan MRC dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin malam. Mata uang yang disita dolar dan rupiah, namun tidak dirinci totalnya.
"Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang," tambah Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan.
"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," sambung Yadyn menutup.
Yandy menuturkan, Riza Chalid sudah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan selalu tidak hadir dan akhirnya dilakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Putusan MK Soal Pemilu Diperdebatkan, Nasdem : Biarkan MK Mengujinya Secara Objektif