Besaran Gaji Guru dan Dosen yang Viral di Pidato Sri Mulyani, Cek untuk Tenaga PNS hingga Honorer

Minggu 10-08-2025,12:31 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Besaran gaji guru dan dosen yang viral dalam pidato Sri Mulyani.

Belakanan ini pidato Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani Indrawati soal gaji guru dan dosen viral di media sosial.

Isi pidato soal gaji guru dan dosen yang disampaikan Sri Mulyani menuai pro dan kontra bagi publik.

BACA JUGA:Kelewatan! Gaji Puluhan Juta Masih Terima Bansos? Ada 27 Ribu Pegawai BUMN Hingga Eksekutif

Dalam pidato yang disampaikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB), Sri Mulyani menyebut rendahnya gaji guru serta dosen di Indonesia menjadi tantangan pengelolaan keuangan negara.

Semula ia menyampaikan soal alokasi dana pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp724,3 triliun di tahun 2025.

Sri Mulyani kemudian menyebut bahwa apakah rendahnya gaji guru dan dosen bisa diselesaikan dengan keuangan negara atau pendekatan lainnya, misalnya partisipasi masyarakat.

Menurutnya, bila hanya mengandalkan APBN, dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen sulit terselesaikan.

"Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata Sri Mulyani.

BACA JUGA:Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta Dikhawatirkan Ganggu Anggaran Beasiswa S3 untuk Dosen, Ini Faktanya

Pernyataan itu kemudian menimbulkan polemik di media sosial.

Lalu, berapa besaran gaji dosen dan guru saat ini? Berikut informasinya.

Anggaran Pendidikan APBN 2025

Pemerintah membagi alokasi dana pendidikan ke dalam tiga kluster utama.

Kluster pertama difokuskan terhadap berbagai manfaat langsung untuk murid, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

BACA JUGA:Info GTK Bantuan Insentif Guru 2025 Sudah Cair, Ini Syarat dan Langkah Ceknya

Kategori :