Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta Dikhawatirkan Ganggu Anggaran Beasiswa S3 untuk Dosen, Ini Faktanya

Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, saat peluncuran Program Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025, Senin 2 Juni 2025.--Disway
JAKARTA, DISWAY.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta menuai pro dan kontra.
Di tengah euforia kebijakan itu, muncul kekhawatiran bahwa anggaran negara untuk pendidikan tinggi—termasuk beasiswa program doktor (S3) untuk dosen—bisa ikut tergerus.
Namun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa beasiswa S3 untuk dosen tetap menjadi prioritas, dan tidak akan dikorbankan demi program lain.
“Saya sempat khawatir juga. Apakah nanti program ini akan tersedot ke pendidikan dasar dan menengah, dan dosen dikorbankan? Tapi saya yakinkan, pendidikan tinggi tetap prioritas,” tegas Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, saat peluncuran Program Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025, Senin 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Sebuah Sejarah untuk INDONESIA! Inter Tebus Jay Idzes Jadi Bek Termahal, Skuad Timnas Bangga
Menurut Hetifah, beasiswa S3 ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional.
“Kalau satu dosen dapat S3, dia bukan cuma berdampak ke satu keluarga, tapi satu kampus, bahkan satu generasi mahasiswa. Ini investasi, bukan beban,” ujarnya.
Apalagi saat ini, baru 25,05 persen dosen Indonesia yang memiliki gelar doktor.
Artinya, masih ada lebih dari 225 ribu dosen yang belum menempuh pendidikan S3.
BACA JUGA:Bryan Mbeumo Mau Gabung MU, Setan Merah Harus Penuhi Satu Syarat Ini!
Anggaran Dijaga, Riset dan Pendidikan Tetap Jalan
Menteri Kemdiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa anggaran beasiswa dosen tetap aman, bahkan sedang diupayakan untuk ditambah.
“Kami sedang diskusi dengan LPDP dan kementerian lain untuk tambah kuota. Targetnya 5.000 dosen bisa lanjut S3 tahun ini,” ujarnya.
Brian juga menjelaskan bahwa alokasi dana riset bisa dioptimalkan untuk mendukung studi doktoral, tanpa mengorbankan kegiatan penelitian.
“Dana riset itu besar. Misalnya, dana Rp150 juta, kalau biaya kuliah S3 hanya sekitar Rp30 juta per tahun plus biaya hidup, sisanya tetap bisa untuk riset. Jadi program ini tidak mematikan kegiatan akademik lainnya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: