JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA yang antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial SA, Rabu 20 Agustus 2025.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti yang membacakan hasil tes DNA tersebut mengatakan pihaknya telah menerima permohonan pemeriksaan DNA pada tanggal 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Trump Bocorkan Sikap Terbaru Putin: Bosan Perang dengan Ukraina, Tapi..
Dengan tujuan melakukan uji DNA terhadap dua orang saksi dan seorang anak, yaitu Muhammad Ritwan Kamil (53 tahun), Lisa Mariana Prisli Zulkandar (25 tahun), dan SA (3 tahun).
Menurut Hastry, berdasarkan surat permintaan tersebut, pada tanggal 7 Agustus 2025 telah dilakukan pengambilan sampel DNA oleh tim BIDLAB DNA Roleap Dokes Pusdokes Polri yang dipimpin oleh PLTK Bitlab DNA Kombes Pol Mahyudin bersama tiga orang staf, berdasarkan surat perintah Kapus Dokes Polri nomor sprint 32/8/ES/25/2025.
“Sampel DNA yang diambil meliputi bukal swab dan darah dalam tabung EDTA atas nama Muhammad Ridwan Kamil, bukal swab dan darah dalam tabung EDTA atas nama Lisa Mariana Prisli Zulkandar, serta bukal swab dan darah dalam tabung EDTA atas nama SA,” ujar Hastry.
BACA JUGA:Netanyahu Meradang! Sebut Australia Khianati Israel Gara-Gara Sikap Baru soal Palestina
“Mulai tanggal 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025, di laboratorium DNA Pusdokes Polri telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam barang bukti sampel DNA tersebut,” lanjutnya.
“Proses pemeriksaan meliputi eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan kapiler elektroforesis, analisis profil DNA, serta pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan:
A. Separuh profil DNA Selina Azura cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana Prisli Zulkandar.
B. Separuh profil DNA Selina Azura lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Nkunku Hampir Cabut dari Chelsea, MU Serius Incar Bintang Muda Inggris Ini