Fitroh Rohcahyanto selaku Wakil Ketua KPK menyampaikan jika dalam penyelidikan yang dilakuka oleh KPK, Noel diduga terlibat dalam pemerasan perusahan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Selain Noel, jajaran Kemenaker dari eselon II juga disebutkan ikut terjerat OTT, meskipun KPK belum merinci siapa saja pihak yang ikut terjaring.
BACA JUGA:iPhone 17 Kapan Rilis? Intip Prediksi Peluncurannya, Siap-Siap Nabung
BACA JUGA:Mengenal K3 Perusahaan, Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK
Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kemenaker bukanlah kali pertama ini yang diungkap oleh KPK, di mana sebelunya juga terdapat kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing.
Sedangkan pihak KPK sendiri masih belum menyampaikan secara lebih detil modus yang dilakukan oleh Noel dalam melakukan pemerasan terkait K3 ini.
Dalam OTT tersebut pihak KPK juga menyampikan ikut menyita beberapa barang bukti, muali dari puluhan mobil serta uang dan sepeda motor.
BACA JUGA:Kronologi KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait Dugaan Pemerasan K3 Perusahaan
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Taman Sari dan Kebayoran Baru, Asap Hitam Membubung Tinggi
Akan tetapi KPK masih belum menyampaikan terkait pemilik dari puluhan mobil, uang dan sepeda motor dengan merek Ducati yang ikut disita.
Sedangkan penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan berlokasi di Jakarta, namun KPK belum memberikan informasi lebih datil terkait lokasi atas OTT yang melibatkan 10 orang tersangka tersebut.
Adapun kasus ini mendapatkan komenter dari Refli Harun selaku pengamat politik dan hukum yang menyampaikan jika Prabowo Subianto selaku Presiden RI harus lebih selektif dalam memilih orang-orang yang akan ditempatkan sebagai pembantunya.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK Diduga Peras Perusahaan K3, Begini Modusnya
BACA JUGA:BREAKING! KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Rinciannya
Hal ini karena semua tindakan pembantunya akan berdampak pada integritas pemerintahan yang dijalani oleh Prabowo.
Refli menyampaikan biasanya jika seseorang mengalami OTT, maka dalam waktu 24 jam akan segera ditetapkan statusnya sebagai tersangka.