JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan RPTKA.
Selepas menangkap Noel, KPK langsung menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dedikasi Intan Dewi, Agen Sun Life Indonesia yang Raih Top Agent of The Year AAJI 2025
BACA JUGA:Wamenaker Kena OTT KPK, Puan : Saya Baru Dengar, Akan Cek Dulu
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Fitroh juga menegaskan bahwa ruangan K3 Kemnaker disegel KPK. Hal ini dilakukan untuk mendalami penyidikan lebih lanjut atas dugaan suap dan pemerasan kasus RPTKA di lingkungan Kemnaker
Untuk diketahui, OTT di Kemnaker digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025. KPK menangkap Noel bersama 10 orang lainnya dalam operasi ini.
Noel saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Noel masih menjalani pemeriksaan intensif dengan sejumlah staf Kemnaker.
"Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam," kata Fitroh.
OTT Wamenaker Noel ini berkaitan dengan kasus pemerasan. Noel diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
10 Orang Diamankan
Sebagaimana diketahui OTT yang digelar oleh KPK tersebut, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan oleh KPK termasuk Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel.
BACA JUGA:Puluhan Mobil Disita KPK Dalam OTT Immanuel Ebenezer, KPK: Ada Uang dan Moge
BACA JUGA:Kai Havertz Cedera Berat, Arsenal Incar Pemain Haus Gol dari Aston Villa
Menurut pihak KPK, penangkapan Noel terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan yang mengalami permasalahan Keselamatan, Kesshatan, Kerja atau sertifikat K3.