Mengenal K3 Perusahaan, Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK
Isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendadak jadi sorotan publik setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 202-Wamenaker-
JAKARTA, DISWAY.ID – Isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendadak jadi sorotan publik setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya giat senyap ini.
Ia menyebut penangkapan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam urusan sertifikasi K3.
“(Terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:Kronologi KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait Dugaan Pemerasan K3 Perusahaan
Meski detail kasus masih ditahan, informasi yang beredar menyebut ada sekitar 10 orang diamankan dalam OTT tersebut.
Penggeledahan pun dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK Diduga Peras Perusahaan K3, Begini Modusnya
Apa Itu K3?
Di luar hebohnya kasus OTT, penting dipahami bahwa K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan aspek vital dalam dunia usaha.
Dikutip dari laman Kemenkes, K3 adalah upaya kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman.
Tujuannya bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjaga kelangsungan operasional perusahaan.
Dengan penerapan K3 yang baik, perusahaan dapat meminimalisir kecelakaan kerja, mengurangi risiko penyakit akibat kerja, dan sekaligus meningkatkan produktivitas.
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Wamen Kemenaker Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan, 10 Orang Diamankan
Dasar Hukum Penerapan K3
Pelaksanaan K3 di Indonesia mengacu pada beberapa regulasi utama, antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
