JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana terkait pengakuan anak, akhirnya menemukan titik terang.
Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara tegas menyatakan tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa.
Hasil ini tidak hanya mengakhiri spekulasi publik yang berkembang selama beberapa pekan terakhir, tetapi juga kembali menegaskan kedudukan tes DNA sebagai salah satu metode pembuktian ilmiah dengan tingkat akurasi tertinggi dalam mengungkap kebenaran biologis.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa putrinya adalah anak biologis dari Ridwan Kamil.
Menanggapi klaim tersebut, pihak Ridwan Kamil menempuh jalur hukum dan mengajukan permohonan tes DNA untuk memperoleh kepastian hukum.
BACA JUGA:Atasi Tekanan Inflasi, Sun Life Gandeng CIMB Niaga Hadirkan X-Tra Plan Protection
BACA JUGA:UMKM Kopi Lahat Makin Mudah Transaksi dengan QRIS BRI
Proses pengambilan sampel darah dan buccal swab (usap dinding mulut) dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putrinya dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan bahwa berdasarkan analisis DNA, Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak tersebut.
Pengumuman ini menjadi bukti definitif yang mematahkan klaim yang telah beredar luas.
Pendapat Ahli: Akurasi DNA Mendekati 100 Persen
Menanggapi keandalan metode ini, para ahli forensik dan genetika di Indonesia sepakat bahwa tes DNA merupakan "standar emas" dalam pembuktian hubungan paternal maupun dalam berbagai kasus hukum lainnya.
Dokter spesialis forensik dan medikolegal, dr. Nasib Mangoloi Situmorang, Sp.FM(K), dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa tujuan utama dari tes DNA dalam kasus seperti ini adalah untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan biologis.