Pemerintah Wacanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, MUI Khawatir Kualitas Pelayanan Menurun

Jumat 22-08-2025,17:24 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah mewacanakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2016 untuk menyeimbangkan neraca keuangan program jaminan kesehatan nasional.

Rencana ini disambut beragam tanggapan, salah satunya dari Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI Dr dr Bayu Wahyudi yang menyuarakan kekhawatirannya akan potensi penurunan kualitas pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Video Pengakuan Siap Dihukum Mati Diungkit Netizen

BACA JUGA:SALAH KAPRAH! Minum Air pH Tinggi Tak Bisa Bantu Turunkan GERD, Simak Penjelasan Dokter

dr Bayu Wahyudi mengingatkan pemerintah bahwa kenaikan iuran seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

""Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan publik atau justru memperburuk akses kesehatan bagi kelompok miskin," kata dr Bayu kepada awak media, Jumat 22 Agustus 2025.

Kekhawatiran MUI ini beralasan, mengingat kenaikan iuran sering kali dibenarkan oleh pemerintah sebagai langkah untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.

Namun, dari sudut pandang masyarakat, kenaikan ini akan menjadi beban tambahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Polda Banten Tangkap Dua Anggota Brimob yang Aniaya Wartawan di PT GRS

BACA JUGA:Tips Aman Investasi Crypto, Kenali Fitur Price Protection dan Stop Order

Oleh karena itu, dr Bayu Wahyudi. menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan terkait.

"Pemerintah perlu memastikan kenaikan iuran juga berdampak pada peningkatan insentif bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang selama ini sering dianggap kurang memadai di layanan BPJS Kesehatan karena tarif INA CBGs yang terlalu rendah sehingga tidak memenuhi jasa pelayanan Named dan Nakes serta operasional Faskes," ungkapnya. 

Tak hanya itu, dr. Bayu Wahyudi juga meminta agar kenaikan tarif harus diikuti penyesuaian tarif INA-CBGs (sistem klaim BPJS) ke rumah sakit (FKTL) dan klinik, 

BACA JUGA:Putin Ajukan Syarat Damai, Ukraina Harus Lepas Donbas dan Tinggalkan NATO

BACA JUGA:9 Event Jakarta Akhir Pekan 23-24 Agustus 2025, Banyak Hiburan Gratis

Kategori :