Immanuel Ebenezer Bantah Terjaring OTT, KPK Tegaskan Sudah Kantongi Bukti Kuat

Senin 25-08-2025,10:35 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR Tripilar Arthajaya, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Bawahannya yang Terlibat Korupsi

Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih.

Atas perbuatannya, Noel bersama 10 tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kategori :