Tujuh personel yang diperiksa yakni Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Bribda N, Baraka Y, dan Baraka D.
Ditegaskannya, peran masing-masing anggota masih terus didalami, termasuk siapa yang mengemudikan kendaraan saat kejadian.
"Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita masih dalami perannya, siapa yang nyetir, bagaimana keterlibatan masing-masing, itu masih dalam pemeriksaan," paparnya.
Polri memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas, sesuai aturan hukum dan kode etik profesi kepolisian.