Adapun, dalam penyidikan ini KPK telah melakukan penggeledahan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA:Kata Sang Ibu Terduga Penjarah yang Kembalikan Jam Tangan 11M Milik Sahroni: Ini Bukan Hak Kita
Pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu, KPK memanggil Pengusaha Biro Perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan sangat baik. Apa semua. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan Itu aja, ya. Kami memberikan penjelasan," ujar Fuad di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia juga mengatakan, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.