JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024.
Berdasarkan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Yaqut menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.32 WIB hingga 16.18 WIB.
BACA JUGA:Akhiri Kericuhan, Persija Ajak Suporter Bergandengan Tangan dan Serukan Perdamaian
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ujar Yaqut kepada wartawan usai diperiksa KPK pada Senin, 1 September 2025.
Adapun, Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan. Namun, untuk materi pemeriksaan ia enggan membeberkannya.
"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik," tuturnya.
Tak banyak berkomentar usai pemeriksaannya hari ini, dengan terburu-buru meninggalkan Gedung KPK.
BACA JUGA:Erik Ten Hag Apes! Baru Dua Pertandingan Gantikan Xabi Alonso, Sudah Dipecat Bayer Leverkusen
Pada hari ini, Senin, 1 September 2025 KPK juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus ini Staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji, Achmad Ruhyadin, Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) periode Oktober 2024- sekarang, Arie Prasetyo, Ketum Kesthuri Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Aszis Taba, Staf PT Anugerah Citra Mulia, Eris Herlambang.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan Yaqut ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024.
"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 1 September 2025.
BACA JUGA:Dunia Islam Berduka atas Gugurnya Perdana Menteri Yaman: Netanyahu Harus Bertanggung Jawab!
Dalam hal ini, Budi meyakini Menag era Presiden Joko Widodo ini hadir untuk membantu proses penyidikan.