12. Kembalikan TNI ke barak, hindari keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal TNI agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk buruh, guru, tenaga kesehatan, dan mitra ojol.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi pekerja kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk menyelesaikan isu upah minimum dan outsourcing.
BACA JUGA:Resmi Tersangka! Nadiem Makarim Ditahan Kejagung terkait Kasus Chromebook
8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)
1. Reformasi DPR besar-besaran: Audit independen, tinggikan syarat anggota DPR (tolak mantan koruptor), tetapkan KPI kinerja, hapus perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup.
2. Reformasi partai politik: Publikasikan laporan keuangan, pastikan fungsi pengawasan efektif.
3. Reformasi perpajakan yang adil: Tinjau keseimbangan transfer APBN, batalkan kenaikan pajak yang memberatkan.
4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat independensi KPK.
5. Reformasi Polri: Revisi UU Kepolisian untuk desentralisasi, pastikan tindakan berbasis HAM.
6. Tarik TNI dari proyek sipil: Cabut mandat TNI dari proyek seperti food estate, revisi UU TNI.
7. Perkuat lembaga pengawas HAM: Revisi UU Komnas HAM, perkuat Ombudsman dan Kompolnas.
8. Tinjau kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan: Evaluasi UU Cipta Kerja, Proyek Strategis Nasional (PSN), dan tata kelola Danantara/BUMN.