JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons kunjungan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi-Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, ke sejumlah aktivis yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
TAUD menilai kunjungan tersebut merupakan langkah awal yang positif, namun mereka menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar para tahanan.
BACA JUGA:Dasco Bertemu Empat Mata dengan Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas
"Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi membersamai dengan kawan-kawan dari aktivis, akademisi. Ini suatu bentuk solidaritas yang kami buka kepada publik," ujar Alif Nurwidiastomo dari LBH Jakarta, usai menjenguk Pedro, Rabu 10 Agustus 2025.
Alif menjelaskan bahwa selain Delpedro, terdapat tiga aktivis lain yang saat ini juga ditahan, yaitu Khariq Anhar, Syahdan Hussein, dan Muzaffar Salim.
Ia menegaskan bahwa hak-hak para tahanan, termasuk hak kunjungan, dijamin oleh aturan hukum.
"Ini juga diatur soal hak kunjungan itu di Perkapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan," jelasnya.
BACA JUGA:JANGAN NGEYEL! Bonek Dilarang ke Bandung saat Laga Persib vs Persebaya: Ribuan Polisi Disiagakan
Terkait status hukum para tahanan, Alif menyoroti pasal yang dikenakan, yaitu penghasutan, namun menurutnya tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kausal yang jelas dengan aksi protes yang terjadi di masyarakat.
"Kita lihat ini tidak ada korelasi, tidak ada kausalitasnya dengan beberapa gelombang protes yang dilakukan oleh masyarakat luas," ujarnya.
TAUD juga akan terus melakukan pendampingan hukum, termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan atau upaya hukum lainnya bagi Delpedro dan kawan-kawan.
Menanggapi kunjungan Menko Yusril, TAUD melihat adanya itikad baik dari pemerintah.
BACA JUGA:KPK Tahan Dayang Donna Terkait Penerbitan IUP di Kaltim
"Kami menangkap sinyal baiknya Menko Yusril kemarin menjamin bahwa ada hak asasi manusia yang harus dijamin karena Delpedro dan kawan-kawan sekarang statusnya sebagai tahanan Polda Metro Jaya," kata Alif.