Bikin Heboh! Macan Tutul Tiba-tiba Masuk ke Hotel di Bandung, Aktivis Lingkungan Buka Suara

Bikin Heboh! Macan Tutul Tiba-tiba Masuk ke Hotel di Bandung, Aktivis Lingkungan Buka Suara

FK3I juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat maupun Lembang Zoo.-Istimewa-

BANDUNG, DISWAY.ID-- Kemunculan seekor macan tutul di area Hotel Anugerah, Kota BANDUNG, Jawa Barat, menghebohkan publik pada Senin 6 Oktober 2025.

Video kucing besar tersebut viral dan memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan bahwa hewan itu merupakan macan tutul yang kabur dari Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, sebulan sebelumnya.

BACA JUGA:Ya Ampun! Ben Gvir Ungkap Kebanggaannya Perlakukan Aktivis Sumud Flotilla Bak Teroris

BACA JUGA:JAECOO Perluas Jangkauan, City Store Baru di Mall Ciputra Cibubur Siap Layani Pecinta SUV Bekasi

Namun, Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional, Dedi Kurniawan, meminta agar publik dan pihak terkait tidak buru-buru mengambil kesimpulan tanpa melalui proses identifikasi ilmiah yang valid.

"Jika macan tersebut diduga yang kabur dari Lembang Zoo, kami belum bisa memastikan, saya rasa masih perlu identifikasi lebih lanjut," ujar Dedi Kurniawan, dikutip dari Jabar Ekspres, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut Dedi, selain kemungkinan kabur dari lembaga konservasi, tidak tertutup pula kemungkinan bahwa macan tutul itu merupakan hewan yang dipelihara secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:6 Smelter Timah Babel Rugikan Negara Rp300 T Disita, Prabowo: Bentuk Keseriusan Memberantas Ilegal Mining!

BACA JUGA:Persempit Ruang Gerak, Kejagung Desak Cabut Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan: Jadi Stateless!

“Bisa saja ada pihak yang memelihara tanpa izin, dan ketika terjadi insiden, hewan dilepas atau kabur ke pemukiman. Ini juga harus diselidiki,” tegasnya.

FK3I juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat maupun Lembang Zoo.

Dikatakan Dedi, jika benar macan tersebut adalah titipan dari BBKSDA dan bisa kabur hanya dalam sehari, maka hal itu menunjukkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan konservasi.

"Waktu menyimpan ke Lembang Zoo saja itu menurut saya pihak BBKSDA sudah tidak sesuai SOP. Harusnya periksa dulu sarana prasarana Lembang Zoo, apakah sesuai regulasi dan izin, sebagai lembaga konservasi, baik sifatnya penangkaran atau atraksi dan apapun itu," paparnya.

BACA JUGA:5 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp553.000 Sore Ini 6 Oktober 2025, Yuk Simak agar Cepat Cair ke Dompet Digital!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads