JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya peningkatan kasus bunuh diri di Indonesia, dengan angka mencapai rata-rata 100 orang per tahun.
Data ini, yang diperoleh dari sistem pencatatan kesehatan nasional, menyoroti tantangan serius dalam penanganan kesehatan mental di tanah air.
BACA JUGA:Kemenkes Soroti Tingginya Angka Bunuh Diri di Jawa Tengah, Melampaui Provinsi Lain!
Angka ini menunjukkan bahwa bunuh diri bukan lagi masalah yang bisa diabaikan. Peningkatan kasus yang signifikan menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah preventif yang lebih efektif.
"Pada 2024 terjadi peningkatan sebanyak 100 kasus bunuh diri di Indonesia, dibandingkan dengan tahun 2023, semoga trennya nggak naik terus, dan kasus bunuh diri di 2024 paling banyak ada di Jawa Tengah, 478 kasus dalam waktu setahun," ungkap Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI Imran Pambudi dalam webinar di Jakarta Selatan, Rabu 10 September 2025.
BACA JUGA:Natalia Rusli Minta Polres Tanjung Karang Naikan Status Sidik Perkara CV Hasta dan PT Kirana
BACA JUGA:Israel Disebut Luncurkan 15 Jet Tempur Siluman F-35, Arab Saudi Kecolongan?
"Kasus di Jawa Tengah dua kali lebih banyak dari Jawa Timur, padahal penduduknya lebih banyak Jawa Timur. Kalau dibandingkan Jawa Barat, Jabar lebih sedikit lagi 72 kasus, padahal penduduknya paling banyak seprovinsi di Indonesia," tutur dia.
Faktor Pemicu dan Profil Korban
Menurut Kemenkes, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan angka bunuh diri, termasuk:
* Masalah ekonomi: Beban utang, kehilangan pekerjaan, dan ketidakstabilan finansial seringkali menjadi pemicu utama.
* Depresi dan kecemasan: Banyak kasus bunuh diri didahului oleh gangguan mental yang tidak terdiagnosis atau tidak diobati.
* Tekanan sosial: Perundungan, stigma, dan kurangnya dukungan sosial bisa memperburuk kondisi mental seseorang.
* Masalah hubungan: Konflik keluarga, perceraian, atau patah hati juga sering menjadi pemicu.