DPR Minta Kemlu RI Siapkan Langkah Antisipatif Terkait Kericuhan di Nepal

Kamis 11-09-2025,14:48 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, angkat bicara soal situasi kericuhan yang tengah terjadi di Nepal. 

Ia meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk segera mengambil langkah antisipatif demi menjaga keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

BACA JUGA:Besaran Gaji Project Management Officer PMO Koperasi Merah Putih, Lowongan Kerja yang Dibuka Kemenkop

BACA JUGA:Apa Itu Gelombang Ekuaorial Rossby? Jadi Pemicu Terjadinya Banjir Besar di Bali

"Karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang berada di Nepal, baik dalam kapasitas diplomatik, pendidikan, maupun kegiatan sosial dan ekonomi," ujar Dave kepada wartawan, Kamis 11 September 2025.

Kerusuhan di Nepal pecah pada Selasa 9 September 2025, saat demonstrasi berubah menjadi aksi anarkistis. 

Massa membakar gedung parlemen, kantor pemerintah, dan rumah para politikus. Beberapa menteri bahkan harus dievakuasi menggunakan helikopter militer akibat rumah mereka dikepung dan diserang oleh massa. 

Terkait situasi tersebut, Dave menekankan pentingnya respons cepat dan terukur dari pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:Banten Genjot Pembangunan Jalan Poros Desa 250 KM dalam 5 Tahun

BACA JUGA:Bolttech Hadirkan Kemitraan Mobilitas Pertama di Indonesia, Tawarkan Solusi Asuransi EV Terintegrasi untuk BYD

"Kami menilai penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk segera mengambil langkah-langkah antisipatif yang terukur dan berbasis risiko," tambahnya.

Ia juga mengimbau WNI di Nepal untuk tetap tenang dan waspada. 

"Masyarakat Indonesia yang berada di Nepal untuk tetap menjaga ketenangan, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan diri," kata Dave.

Dirinya juga meminta WNI untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun otoritas setempat.

"Termasuk informasi terkait pergerakan, akses publik, dan potensi gangguan keamanan," pungkasnya.

Kategori :