Ini Alasan KPK Periksa Khalid Basamalah, Ada Jamaah Merasa Dibohongi

Kamis 11-09-2025,17:56 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami Direktur atau Pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah sebagai saksi fakta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Khalid diperiksa karena ia menjadi salah satu jamaah dan pembimbing haji 2024, yang menggunakan kuota khusus tambahan.

BACA JUGA:Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Protes Kebijakan Pemotongan Anggaran

BACA JUGA:KKP Beberkan Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing: Punya Swasta dan Berizin!

"Terkait dengan pemeriksaan saudara KB (Khalid Basalamah) kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," ujar Asep dikutip Kamis, 11 September 2025.

"Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," lanjutnya.

Ia pun membenarkan pernyataan dari Khalid setelah diperiksa yang menjelaskan yang awalnya dia ingin menggunakan tipe haji furoda.

Namun berpindah menjadi khusus karena ditawari oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud.

"Nah, tadinya benar seperti yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu maunya di haji furoda," jelas Asep.

BACA JUGA:Geger UU Cipta Kerja Digugat di MK, Buruh Terancam PHK hingga PSN Rempang Eco City Dituding Bikin Warga Menderita

BACA JUGA:3 Jendral Hilang Tanpa Jejak Setelah Kudeta STY Bikin Heboh, Netizen: Tugas Mereka Selesai!

Asep juga menyebut, jamaah yang turut menggunakan kuota haji tambahan ini, merasa dibohongi karena seharusnya berangkat menggunakan tipe haji furoda.

"Tentu bagi sebetulnya, bagi jamaah haji itu kita tidak tahu. Karena saya juga sudah tanya beberapa yang lain itu, tidak mengetahui itu visanya apa. Maksudnya ya yang penting, ya berangkat gitu, haji khusus dan yang lainnya. Sehingga kemudian, disampaikanlah bahwa 'oh saya merasa dibohongi' gitu," ujarnya.

"Mau berangkat dengan pesanannya haji furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi yang asalnya 20 ribu itu. Digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustad KB ini dengan rombongan yang lain, jemaah yang lainnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa Khalid mau menerima tawaran dari Ibnu Mas'ud, untuk berpindah dari haji furoda ke haji khusus bersama dengan 121 jamaah nya, karena adanya Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024, menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota, dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Kategori :