bannerdiswayaward

KKP Beberkan Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing: Punya Swasta dan Berizin!

KKP Beberkan Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing: Punya Swasta dan Berizin!

Kementerian Kelautan dan Perikanan membeberkan sosok pemilik tanggul beton yang berdiri kokoh sepanjang 3 kilometer di Perairan Cilincing, Jakarta Utara-Tiktok cilincinginfo-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kelautan dan Perikanan membeberkan sosok pemilik tanggul beton yang berdiri kokoh sepanjang 3 kilometer di Perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Hamparan beton kokoh itu saat ini viral di media sosial karena mengganggu akses nelayan setempat saat melaut. 

BACA JUGA:KKP Klaim Pagar Beton Laut Cilincing Miliki Izin Lengkap: Proyek Reklamasi!

BACA JUGA:Heboh Pagar Beton di Laut Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Pemprov: Kewenangan Kementerian KKP

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan, tanggul beton itu telah berizin. Bahkan, KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas tanggul itu.

Terungkap berdasarkan hasil verifikasi terungkap tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai.

Fajar menyebut proyek reklamasi di Cilincing itu milik PT Karya Citra Nusantara.

BACA JUGA:RS Kapal Terapung Buka Akses Kesehatan untuk Warga Raja Ampat, Tembus Lautan di Wilayah 3T

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," katanya kepada wartawan, Kamis, 11 September 2025.

Akan terus Diawasi

Fajar menjelaskan KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir.

Ia menegaskan KKP akan mengutamakan kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.

BACA JUGA:Yusril: TNI Gak Bisa Laporkan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik Institusi!

"Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," imbuhnya.

Bukan Giant Sea Wall

Senada dengan hal itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono juga membenarkan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing itu memiliki izin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads