JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa uang yang diserahkan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk percepatan pemberangkatan haji khusus.
Plt.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa, Khalid diperas untuk menyetorkan sejumlah uang.
Penyetoran uang ini dilakukan setelah oknum itu menjanjikan pemberangkatan haji khusus langsung dilakukan meski baru mendaftar.
"Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 18 September 2025 malam.
"Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada," lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Menkeu Purbaya Risiko Korupsi dalam Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah berangkat ibadah haji menggunakan haji khusus pada tahun yang sama.
Namun, tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji tersebut, DPR RI membentuk Pansus Haji untuk melihat pembagian kuota haji 2024 tersebut.
Dengan begitu, kata Asep, membuat oknum Kemenag itu ketakutan dan memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan itu kepada Khalid Basalamah.
"Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," tuturnya.
BACA JUGA:KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, Kerugian Negara Mencapai Rp254 Miliar
Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang membujuk Khalid Basalamah dari haji furoda menjadi haji khusus tidak hanya dari oknum Kemenag, tapi juga dari pihak travel perjalanan haji.
Asep menerangkan bahwa oknum dari Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.
"Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan," pungkasnya.
BACA JUGA:Soroti Pejabat Negara Rangkap Jabatan, KPK: Benturan Kepentingan