Di bulan Juli dan Agustus 2025 ini, inflasi pangan secara tahunan mulai berfluktuasi dengan masing-masing berada di 3,82 persen dan 4,47 persen.
Hal ini pun menjadi alarm bagi pemerintah agar program-program intervensi pangan dapat terus semakin digencarkan.
BACA JUGA:Kerugian Negara Lebih Rp1 Triliun, KPK Telusuri Aliran Uang ke 400 Travel di Kasus Kouta Haji
BACA JUGA:Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Korea Mantis, Spin Off Kill Boksoon
“Kunci utamanya adalah memantau data dengan cermat, memastikan distribusi berjalan lancar, dan bila diperlukan melakukan langkah intervensi, baik lewat operasi pasar maupun penyerapan hasil petani. Dengan begitu, kita bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen,” tegas Arief.