Pihak manajemen juga berjanji menjalin kerja sama dengan masyarakat Desa Ungasan serta tidak mengulangi langkah menutup akses warga di kemudian hari.
Langkah tegas ini muncul setelah DPRD Bali menerbitkan surat rekomendasi, pada Senin 30 September 2025 malam.
Rekomendasi itu menegaskan agar pagar GWK dibongkar, menyusul tidak dijalankannya hasil rapat Komisi I DPRD Bali, hingga tenggat 29 September 2025 pukul 00.00 WITA.