"Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan Senin, 29 September 2025.
kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.
Politisi Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.
Sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tersebut.
BACA JUGA:Marc Marquez: GOAT Baru MotoGP
KPK memastikan penyidik akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan yang diduga merugikan negara Rp40 miliar.
Adapun setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah.
Menurutnya, pemeriksaan Ria Norsan untuk didalami apakah ada kebijakan yang menyimpang.
"Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung ke, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu," ujarnya.
BACA JUGA:Marc Marquez: GOAT Baru MotoGP
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Selain itu, upaya paksa juga dilakukan di wilayah Sanggau dan Pontianak dengan total 16 lokasi.
Penyidik kemudian menemukan bukti elektronik dan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
KPK menyebut penggeledahan ini untuk mencari bukti dugaan korupsi yang diusut menggunakan surat penyidikan (sprindik) baru.