KPK Bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Hasil Geledah Kasus Mempawah

Kamis 02-10-2025,14:50 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Diduga ada bancakan terkait peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

BACA JUGA:Prabowo akan Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama di Atas KRI Radjiman Wedyodiningrat

BACA JUGA:33 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini 2 Oktober 2025 Spesial, Buruan Klaim Koleksi Pemain Elit Terbaik!

Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan yang belum diumumkan secara resmi oleh KPK. 

Tapi, dari informasi yang dihimpun mereka adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah.

Ketiganya diduga telah membuat negara merugi hingga Rp40 miliar. Jumlah ini disebut masih bisa berubah karena penghitungan masih dilakukan.

Kategori :