DPR Telurkan 16 UU juga Terima Ribuan Pengaduan Masyarakat dalam Setahun, Didominasi Masalah Hukum

Kamis 02-10-2025,15:27 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Puan lantas menyampaikan bahwa sepanjang Tahun Sidang 2024-2025 ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan 16 (enam belas) Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang, serta sedang membahas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

BACA JUGA:Pansus DPRD DKI Segel 20 Parkir Bodong, Potensi Kerugian Capai Rp1,4 Triliun

Dalam fungsi anggaran, kata Puan, DPR RI bersama Pemerintah telah melaksanakan serangkaian pembahasan, pengawasan, hingga pertanggung jawaban anggaran negara.

"Dalam setiap pembahasan anggaran Negara, DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan, mencermati efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat," ungkap Puan.

Kemudian dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Puan mengungkap dalam setahun ini DPR RI telah membentuk Tim Pengawas, Tim Pemantau dan Panitia Kerja Pengawasan, melakukan Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum, serta kunjungan kerja sebagai respon atas berbagai isu yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di 4 Lokasi, Salah Satunya Aset BUMD

Sementara untuk kegiatan-kegiatan di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI telah menyelenggarakan Rapat Kerja sebanyak 282 rapat, Rapat Dengar Pendapat sebanyak 259 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum sebanyak 196 rapat, dan Kunjungan Kerja Pengawasan sebanyak 560 Kunjungan Kerja.

DPR RI pun telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI.

Puan menjelaskan, sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 6,297 yang terdiri dari 5.519 pengaduan melalui surat, dan 778 pengaduan melalui website.

"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah," jelasnya.

"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, antara lain bidang hukum, bidang pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi dan agama," lanjut Puan.

Sementara fungsi pengawasan DPR RI disebut Puan diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.

Lebih lanjut, Puan menuturkan, DPR RI juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan, atau pemberian pertimbangan konsultasi terhadap calon pemimpin lembaga negara dan badan yudikatif, seperti Kepala Badan Intelijen Negara, Pimpinan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hakim Konstitusi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, dan posisi strategis lainnya.

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, DPR RI juga menjalankan peran diplomasi parlemen.

BACA JUGA:Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di 4 Lokasi, Salah Satunya Aset BUMD

Menurut Puan, kegiatan diplomasi tersebut meliputi beragam isu.

“Antara lain perubahan iklim, tujuan pembangunan berkelanjutan, isu kesehatan, partisipasi perempuan dalam politik, perdagangan digital dan e-commerce, konflik geopolitik, kemerdekaan Palestina, isu kemanusiaan di Myanmar, serta keterbukaan parlemen," urai mantan Menko PMK itu.

Kategori :