Menkeu Purbaya Soal Kritikan Harga Gas LPG 3 Kg: Sedang Saya Pelajari Datanya

Jumat 03-10-2025,22:59 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara menanggapi kritikan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait dengan kesalahannya dalam membaca harga asli LPG 3 kilogram (kg).

Dalam penuturannya, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa dirinya sendiri mendapatkan data hitungan harga asli tersebut dari Stafnya. 

BACA JUGA:PGN Dorong Budaya Hijau Lewat Eco Green Fest 2025

BACA JUGA:Fakta Tudingan 5 Pegawai BPOM Terima Suap: Berita Itu Menggiring Opini

Dalam hal ini, dirinya menjelaskan bahwa dirinya masih mempelajari data harga gas LPG 3 Kg tersebut. 

"Kita pelajari lagi. Mungkin pak Bahlil benar, tapi kita lihat lagi nanti seperti apa angkanya," jelas Menkeu Purbaya kepada media di Jakarta, pada Jumat 3 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menambahkan bahwa meskipun dirinya mengakui bahwa ada perbedaan dalam cara penghitungan data antara dirinya dan Menteri Bahlil, dirinya yakin bahwa jumlah besaran dalam data tersebut nantinya akan tetap sama.

BACA JUGA:PNM Jadi Jembatan Produk Lokal ke Pasar Global

BACA JUGA:HUT ke-80 TNI di Monas, Polda Metro Jaya Kerahkan 1.508 Personel Lalin dan Siapkan Rekayasa

"Mungkin pak Bahlil benar uang-nya begitu-begitu saja, tapi harusnya sama (hasil akhirnya)," tutur Menkeu Purbaya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadila diketahui telah memberikan kritik kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa atas kesalahannya dalam menyebut harga asli gas LPG 3 Kg menjadi Rp 12.700.

"Itu mungkin pak Menkeu salah membaca data, mungkin butuh penyesuaian," ucap Bahlil.

Dalam hal ini, Bahlil menambahkan bahwa saat ini data mengenai penerima gas LPG 3 Kg masih berada dalam proses pematangan. 

BACA JUGA:Haikal Hassan Teken MoU: Susu Nestlé Siap Masuk Program MBG dengan Harga Khusus

BACA JUGA:Kadin Dukung MBG, Anindya Bakrie: Kolaborasi Publik-Swasta Jadi Kunci

Kategori :