BALIKPAPAN, DISWAY.ID – Kebakaran yang melanda hunian pekerja konstruksi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu (1/10/2025) sore memicu keprihatinan serius.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita itu menghanguskan sejumlah kamar di Tower 14 Hunian Pekerja Konstruksi 1, mulai dari lantai 2 hingga lantai 4.
Api baru bisa dipadamkan setelah tujuh unit pemadam kebakaran dan delapan tangki suplai air diturunkan ke lokasi.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Timur, Ar. Wahyullah Bandung, menilai kejadian ini bukan sekadar musibah, tetapi alarm bahaya yang harus ditindaklanjuti dengan audit keselamatan menyeluruh di seluruh bangunan hunian pekerja IKN.
“Selama ada aktivitas di dalamnya, maka standar keselamatan kerja dan bangunan (K3) harus ada dan berfungsi baik,” ujar Wahyullah, Kamis (2/10/2025).
Menurut Wahyullah, munculnya api saat bangunan dalam keadaan kosong mengindikasikan adanya celah dalam sistem pencegahan kebakaran.
Salah satunya kemungkinan peralatan listrik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala, seperti setrika atau ketel listrik.
Namun, ia juga menyoroti kemungkinan lain: bangunan tidak dilengkapi sistem pemadam otomatis seperti sprinkler. Padahal, standar minimum hunian dengan kapasitas besar seharusnya memiliki proteksi kebakaran berlapis.
“Kalau ada sprinkler, api mestinya bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
BACA JUGA:Hunian Pekerja di IKN Ludes Terbakar, Masyarakat Tak Boleh Nge-Live TikTok
Standar Kota Masa Depan
Hunian pekerja IKN dibangun dengan konsep modular yang efisien, tetapi efisiensi itu, kata Wahyullah, tidak boleh mengorbankan keselamatan. Ia menegaskan teknologi sistem pemadam sudah sangat beragam, mulai dari sistem berbasis busa untuk dapur hingga non-air system untuk ruang arsip.
Selain itu, sistem alarm peringatan dan deteksi dini wajib dipasang agar tetap aktif meskipun bangunan sedang kosong.
“Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab jika kebakaran terjadi ketika bangunan kosong? Itulah mengapa sistem deteksi dini wajib ada,” ujarnya.
Wahyullah mendesak Otorita IKN menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh hunian pekerja di kawasan megaproyek tersebut.