KontraS: Polri Harus Pastikan Rasa Aman dan Tuntaskan Kasus Orang Hilang

Rabu 08-10-2025,09:46 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Perkuat Akuntabilitas, Ahmad Labib Desak RUU BUMN Bebas Intervensi Politik

"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," ujar Andreas  di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Komite Reformasi Polri: Langkah Awal Presiden Prabowo

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini. 

Komite tersebut akan terdiri dari 9 tokoh independen, salah satunya Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. 

BACA JUGA:AFC Balas Surat Keberatan PSSI, Penunjukan Wasit Tetap Tidak Ada Perubahan

BACA JUGA:Tito Karnavian Dorong Pemda Jadi Mesin Ekonomi: Kalau Pusat Saja, Hasilnya Tak Akan Maksimal

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, meski ia belum mengungkap seluruh nama anggota komite.

Komite ini disebut memiliki semangat yang sejalan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sebelumnya telah dibentuk secara internal dan beranggotakan 52 perwira aktif kepolisian.

Namun, Andreas menyoroti potensi masalah dari dua entitas reformasi ini.

"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," tegasnya.

Perlu Pengawasan Eksternal yang Kuat

Andreas menyambut baik keterlibatan tokoh-tokoh independen seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam Komite Reformasi Polri. 

Menurutnya, tokoh-tokoh ini dapat memperkuat kontrol eksternal terhadap kepolisian, yang selama ini dinilai masih minim.

BACA JUGA:Tak Mau Kalah dari Harga iPhone 17 Pro Max, Intip Spesifikasi Xiaomi 17 Pro

"Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara," kata Andreas.

Ia juga menegaskan pentingnya penghapusan budaya kekerasan, dominasi dalam penyidikan, serta perbaikan sistem check and balances di tubuh Polri.

Reformasi Polri Harus Menyasar Akar Masalah

Kategori :